Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru soal Tes PCR dalam Perjalanan, Begini Syaratnya
Selasa, 02 November 2021 – 12:10 WIB
![Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru soal Tes PCR dalam Perjalanan, Begini Syaratnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/07/ilustrasi-tes-virus-corona-foto-ricardojpnn-35.jpg)
Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021," tulis Tito dalam Inmendagri tersebut, Senin (1/11). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 57 tahun 2021 yang berisi peraturan soal Tes PCR.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena