Tito Karnavian Keluarkan Aturan Terbaru soal Tes PCR dalam Perjalanan, Begini Syaratnya
Selasa, 02 November 2021 – 12:10 WIB

Tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021," tulis Tito dalam Inmendagri tersebut, Senin (1/11). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 57 tahun 2021 yang berisi peraturan soal Tes PCR.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa