Tito Karnavian Menjabat MenPAN-RB Ad Interim hingga 15 Juli
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 tertanggal 4 Juni yang ditandatangani oleh Mensesneg Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Tito ditetapkan sebagai MenPAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) lalu.
"Kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Mendagri sebagai MenPAN-RB ad interim, menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim dari tanggal 4 sampai 15 Juli 2022," bunyi surat Mensesneg tersebut.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai MenPAN-RB ad interim.
Mahfud ditunjuk untuk menggantikan Tjahjo saat ketika itu dalam kondisi sakit.
Diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah dirawat secara intensif selama 13 hari.
Jenazah Tjahjo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jumat (1/7) sore. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai MenPAN-RB ad interim setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7) lalu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar