Tito Karnavian Pengin Ketemu Sama Seluruh Sekjen Parpol
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana mengundang para sekretaris jenderal partai politik, Selasa (22/9).
Rencana itu disampaikan Tito kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami juga sampaikan ke Menko Polhukam sebelum kami ke sini (Komisi II DPR), sepakat akan mengundang KPU dan Bawaslu berdiskusi mengenai hal teknis revisi PKPU. Berikutnya lagi adalah mengundang para sekjen partai, kemungkinan besok," kata Tito.
Hal itu diungkap Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu, Senin (21/9).
Mantan Kapolri itu berharap ada satu mindset yang sama untuk menekan pandemi Covid-19 di masa kampanye agar tidak terdapat image buruk.
"Maka sekjen partai diharapkan bisa memberi instruksi kepada jajarannya di daerah masing-masing untuk mengikuti ketentuan ini. Sehingga kontestan otomatis bisa mengikuti saran partai politik pendukungnya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Tito berharap mekanisme soft dengan melakukan pendekatan kepada parpol dan kontestan, langkah koordinasi dengan semua stakholder daerah, penguatan regulasi PKPU, dan instrumen lain yang bisa ditegakkan seperti UU Nomor 8 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, bahkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan UU lain yang mengatur keamanan dan ketertiban umum, bisa maksimal dilakukan dalam rangka menciptakan pilkada yang aman lancar.
Selain itu, kata dia, bisa memilih pemimpin yang kuat menangani dampak pandemi Covid-19 serta sosial ekonominya, tetapi juga tak menjadi media penularan.
Tito Karnavian akan mengundang seluruh sekjen partai. Hal itu terungkap saat raker dengan Komisi II DPR.
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih