Tito Karnavian Perintahkan Dukcapil Layani Korban Banjir Bikin Dokumen Kependudukan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi kemudahan bagi masyarakat korban banjir untuk membuat kembali dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.
Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1).
"Saya sudah instruksikan dirjen untuk bantu masyarakat semaksimal mungkin agar mudah atau dapatkan kembali, atau dapat dikeluarkan data kependudukan seperti KTP Buku Nikah, Akta kelahiran, secepatnya. Saya akan cek daerah yang kesiapan dukcapil ini agar masyarakat dimudahkan," tegas Tito.
Terpisah, Direktur Jenderal Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa jajarannya selalu siap menerbitkan bahkan melayani penerbitan ulang atau mengganti apabila terjadi musibah sehingga banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak.
Terkait dengan musibah banjir di Jabodetabek, kata Zudan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia.
Terutama para Kepala Dinas/Suku Dinas Dukcapil di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten agar bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.
"Berkenaan dengan musibah banjir ini, banyak dokumen kependudukan yang hilang dan rusak. Sebagaimana langkah Dukcapil setiap ada bencana seperti gempa NTB, Tsunami di Banten dan Lampung, serta Sulteng, dan lainnya, kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis," kata Zudan.
Bagaimana dengan ketersediaan blanko KTP El? Pihaknya meminta masyarakat jangan khawatir, karena ketersediaan dokumen itu mencukupi.
Dukcapil siap menerbitkan dan melayani penerbitan ulang atau mengganti dokumen kependudukan korban banjir.
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- TASPEN Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Jambi
- Tinjau Kondisi Tolitoli Plaza, Waka MPR: Kami Sangat Prihatin
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas