Tito Karnavian Setuju Kasatgas KPK dari Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara terkait isu kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dari unsur Polri.
Menurut Tito, banyak perwira menengah Polri yang berkompeten bisa membantu komisi antirasywah itu.
"Kalau dari Polri, kami jelas sangat ingin membantu KPK. Penyidik Polri ini kan banyak sekali. Sumber daya kami ada 430 ribu. Yang pintar-pintar juga banyak dan sesuai kesepakatan yang lama dan aturan undang-undang maka Polri dapat ditarik KPK. Kami menyediakan berapa pun yang diminta Bapak Ketua KPK," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).
Tito menambahkan, apa pun kriteria yang diinginkan KPK, pasti akan diakomodasi. Selebihnya, tergantung pimpinan KPK yang memetakan ke mana bantuan perwira penyidik itu di KPK.
"Mereka adalah penyidik-penyidik yang siap pakai dan mereka tidak perlu dilatih lagi, mereka rata-rata sudah kapten, AKP ke atas sudah menyidik berbagai perkara, sudah telaten nangkap orang di lapangan. Mental mereka tinggi," kata dia.
Tito bahkan berterima kasih jika isu tersebut benar. Sebab, dengan diwajibkannya kasatgas penyidik KPK berasal dari Polri, maka banyak perwira Polri seperti pangkat Kompol, AKBP, dan Kombes berfungsi sebagaimana kapasitas dan disiplin ilmunya.
"Kami juga kelebihan Kombes ini yang anjak yang sudah lulus sespati itu, 200 orang. Kalau seandainya bisa sebagian ditarik oleh KPK, kami berterima kasih sekali. AKBP juga begitu, kami kelebihan. Yang kurang dalam struktur kami adalah AKP," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK terkait rekruitmen penyidik. Aris bermohon agar kepala satuan tugas penyidikan, berasal dari unsur Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat suara terkait isu kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dari unsur Polri.
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini