Tito Karnavian Ungkap Penugasan Paling Menyenangkan Selama Berkarier di Polri
jpnn.com, JAYAPURA - Tito Karnavian telah mengemban tugas baru sebagai mendagri di Kabinet Indonesia Maju.
Tito Karnavian mengaku lega setelah menanggalkan jabatan sebagai Kapolri lantaran tugas menjadi orang nomor satu di Kepolisian RI sangat berat.
"Menjadi Kapolri itu menurut saya paling berat selama saya berdinas 32 tahun 3 bulan sebagai anggota Polri," kata Tito di Timika, Papua, Jumat (25/10).
Pria kelahiran Palembang 26 Oktober 1964 itu mengatakan, selama menjabat kapolri, dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyita energi dan konsentrasinya.
"Bagaimana menghadapi gejolak pilkada yang setiap tahun ada, terakhir Pemilu 2019. Belum lagi masalah bencana alam, seperti gempa bumi, kemudian konflik-konflik, demonstrasi," ujar Tito yang baru mengakhiri tugasnya sebagai Kapolri beberapa hari lalu.
Tito emengatakan, selain persoalan eksternal, dirinya juga dihadapkan pada pelbagai persoalan internal. Dia harus memimpin sebuah organisasi besar dengan anggota mencapai 450.000 orang di seluruh Indonesia.
Jumlah anggota Polri sebanyak itu, kata dia, jauh lebih besar daripada jumlah penduduk negara tetangga Brunai Darusalam.
"Itu enggak gampang, belum lagi ada tarik-menariknya dalam pertimbangan karier satu sama lain. Saya kira pengalaman tiga tahun tiga bulan sebagai Kapolri itu cukup berat bagi saya. Jauh lebih berat daripada saat menjabat Kapolda Metro Jaya yang saya jalani hampir setahun," katanya.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, selama menjabat kapolri, dihadapkan pada berbagai persoalan yang menyita energi dan konsentrasinya.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara