Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu

Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu.

“Ada aturannya mengenai kepala desa ini, terutama di masa kampanye. Nanti wasitnya ya Bawaslu,” kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kepala desa yang tidak netral memiliki risiko dijatuhi hukuman secara administratif maupun pidana yang prosesnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Selain itu, dia mengaku bahwa pihaknya telah mengimbau berkali-kali agar kepala desa tetap netral selama Pilkada 2024 berlangsung.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa lembaganya berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas oleh kepala desa selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Selain itu, Bagja juga mengatakan bahwa netralitas kepala desa tidak hanya menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan Kemendagri, tetapi juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Kepegawaian Negara.

"Dan kami beserta Menteri PANRB tentu akan melakukan koordinasi terhadap isu yang terakhir, mengenai netralitas kepala desa," ujarnya di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (17/9).

Menurut dia, netralitas kepala desa menjadi pekerjaan rumah terbaru bagi Bawaslu dan pihak terkait. Hal itu karena kepala desa tidak termasuk aparatur sipil negara, tetapi dilarang untuk berkampanye.

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala desa yang tak netral pada Pilkada 2024 dilaporkan ke Bawaslu.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News