Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana

Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.

Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk jalan-jalan ke Bangkok, Thailand. (Antara/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News