Tito Sebut KPK Incar Anggota DPRD Bandung terkait Aliran Suap Walkot Yana Mulyana
Senin, 10 Juli 2023 – 16:03 WIB

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tito Jaelani di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Dalam dakwaan terdakwa pemberi suap, Yana Mulyana bersama Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan hingga Sekretaris Dinas Perhubungan Khairur Rijal disebut menerima suap sebesar Rp888 juta berkaitan dengan pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022.
Suap sebesar Rp888 juta itu berasal dari fee PT Cifo yang mengerjakan pengadaan ISP dan PT SMA yang mengerjakan pengadaan CCTV. Selain itu, pihak pemberi suap juga didakwa memfasilitasi sejumlah pejabat tersebut untuk jalan-jalan ke Bangkok, Thailand. (Antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali aliran dari sejumlah fee proyek pengadaan itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK