Tito Sebut Pisau yang Tewaskan Bripka Marhum Beracun

jpnn.com, DEPOK - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan pisau yang menewaskan anggota Intel Brimob Bripka Marhum Frence, di Mako Brimob, Kamis (10/5) malam, diduga mengandung racun.
Hal itu diketahui setelah pemeriksaan. Luka yang dialami korban tidak terlalu parah, karena pisau hanya disabet bukan ditusukkan oleh pelaku bernama Tendi Sumarno (23).
"Sebetulnya menyabet. Beda, menusuk itu tajam ke dalam, ini menyamping. Luka tidak terlalu besar ya, tapi diduga ada racun,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/5).
Tito juga tak menyalahkan tindakan anak buahnya yang langsung menembak pelaku yang profesinya sesuai KTP sebagai mahasiswa itu.
“Kemudian temannya (korban) yang lain langsung menembak, itu boleh, ancaman mematikan, tembak. Sehingga yang bersangkutan meninggal di tempat," sambung dia. (11/5).
Diketahui, Bripka Frence disabet senjata tajam setelah mengamankan pelaku saat mengamati penjagaan di Mako Brimob Kelapa Dua. Bripka Frence pada Jumat (11/5) dini hari meminta bantuan Briptu Gustriuce dan Bripka Rahmad Muin untuk menemui pelaku.
Ketika itu pelaku mengeluarkan pisau dan menyabet Bripka Frence. Setelah itu, Bripka Frence langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. "Jadi lukanya yang sangat kecil. Kemungkinan besar ini beracun,” imbuh dia.
Tapi untuk memastikannya, tim dari Pusat Laboratorium Forensik Polri masih memeriksa pisau tersebut. (mg1/jpnn)
Luka yang dialami Bripka Marhum tidak terlalu parah. Namun, diduga pisau tersebut beracun hingga menewaskan anggota intel Brimob tersebut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta