Tiwi 'Sembunyi' Di Sukabumi
Rabu, 08 Agustus 2012 – 06:01 WIB
Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa BW itu juga enggan menjelaskan kapan Irjen Djoko Susilo bakal diperiksa. Menurutnya, saat ini KPK masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi lain. Lagi-lagi, dia menghindar saat ditanya siapa saja saksi itu. "Ya, nanti saja," tuturnya.
Presiden Tunggu Pertemuan KPK-Polri
Presiden Tunggu Pertemuan KPK-Polri
Terpisah, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya menunggu hasil pertemuan antara KPK dan Polri terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas. Hasil pertemuan itulah yang akan dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Presiden menunggu pertemuan (KPK dan Polri) ini. Setelah itu kita lapori," kata Djoko di sela-sela rapat koordinasi bidang energi di kantor pusat Pertamina, kemarin (7/8). Sesuai dengan instruksi presiden, Djoko ditugasi untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan KPK dan Polri. "Hasilnya akan dilaporkan ke beliau, dan beliau akan ambil sikap," imbuhnya.
Mantan Panglima TNI itu menolak jika disebut hubungan KPK dan Polri tengan panas. Menurutnya, dua institusi tersebut sudah sepaham bahwa terdapat indikasi korupsi dalam simulator SIM. "Fokus kedua institusi sama-sama mau menindak korupsinya. Keduanya sepakat ada indikasi korupsi. Itu yang penting," tegas Djoko.
Dia yakin akan ada solusi yang bisa dicapai antara KPK dan Polri. Djoko meminta untuk fokus pada perkara dugaan korupsi yang dihadapi, bukan pada sengketa kewenangan antar lembaga. "Jadi kalau ada ahli hukum memiliki pendapat berbeda sesuai dengan tafsir masing-masing ya kita hormati, jangan diperdebatkan," katanya.
Djoko menegaskan, siapapun yang akan menangani perkara korupsi simulator SIM Korlantas tersebut bakal tidak bisa sembarangan. Pasalnya, kasus itu sudah terlanjur menjadi sorotan publik. "Sorotan publik sangat kuat, kalau tidak benar menanganinya, publik yang akan menghujat, apa itu Polri atau KPK," katanya.
Harapan agar polemik itu cepat berakhir juga keluar dari mulut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. Dia mengatakan kalau tumpang tindih penangan kasus simulator ikut menghambat hak Bambang S. Soekotjo. Sebab, posisi kasus menjadi tidak jelas dan saksi harus memberikan keterangan kemana.
"Apalagi, kalau dihari yang sama ada dua panggilan," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Soekotjo memilih program justice collabolator dengan perlindungan penuh LPSK. Dia bersedia mengungkap semua permainan para pejabat polisi dalam kasus korupsi simulator SIM.
Teka teki posisi Tiwi, saksi kunci sekaligus mantan sekretaris pribadi Irjen Djoko Susilo mulai terungkap. Rupanya, Tiwi disekolahkan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun