Tjahjo Anggap UU ASN Malah Persulit Kementerian, Kok Bisa?

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengangkat sejumlah pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt) di badan-badan yang selama ini diisi struktur pejabat eselon I. Salah seorang di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riadmadji yang kini rangkap jabatan sebagai Plt Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Menurut Tjahjo, penunjukan Plt dilakukan sebagai alternatif mengingat kebutuhan organisasi. Karena kalau mengikuti pengangkatan pejabat struktural Eselon I secara umum, waktu yang dibutuhkan dapat mencapai 6 bulan sampai 1 tahun. Karena sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan harus didahului seleksi terbuka terlebih dahulu.
Kondisi tersebut menurutnya cukup menyulitkan. Bahkan presiden yang dipilih secara konstitusional pun tidak bisa menunjuk pembantunya sekehendak hati. Perlu melalui proses-proses terlebih dahulu.
"Padahal reformasi birokrasi ini harus cepat berlangsung. Kondisi ini harus disikapi secara bijak,” ujar Tjahjo, Rabu (13/1).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini secara pribadi juga tidak setuju bila penjabat gubernur harus putra daerah. Pihaknya sudah bicara dengan Komisi ASN terkit dengan hal ini. Ada juga rencana untuk membentuk Bank Data, jadi bila ada 2-3 dirjen kosong, bisa diambil dari kantung pusat data tersebut.
“Itu saya lawan, jadi saya tetap menunggu Tim Penilaian Akhir (TPA). Fungsi Plt ini alternatifnya karena makan waktu lama menunggu proses seleksi,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo menilai, dengan aturan UU ASN maka paling tidak bila ingin menunjuk pejabat eselon satu yang dianggap layak, akan terhambat. Adanya UU ASN, justru akan masuk orang baru yang hanya bergantung pada makalah terbaik. Namun saat menjalankan tugasnya di lapangan, mereka tak mampu, akhirnya mundur.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengangkat sejumlah pejabat eselon II sebagai pelaksana tugas (Plt) di badan-badan yang selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat