Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
Senin, 03 Juli 2017 – 14:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.
“Kalau sakit tidak apa-apa, kalau bolos akan dikasih 'penghargaan'," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
Penghargaan yang dimaksud mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini berupa sanksi moral.
PNS di lingkungan Kemendagri yang membolos bakal diberi peringatan berbentuk piagam.
Piagam itu berisi pernyataan bahwa ASN tersebut membolos kerja.
"Jadi (akan ditulis) nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih penghargaan yang nantinya dikenang anak cucu," ucap Tjahjo. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- 9 Tuntutan ASN PPPK & Honorer kepada Pemerintah, Lebih Menohok
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun