Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
Senin, 03 Juli 2017 – 14:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.
“Kalau sakit tidak apa-apa, kalau bolos akan dikasih 'penghargaan'," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
Penghargaan yang dimaksud mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini berupa sanksi moral.
PNS di lingkungan Kemendagri yang membolos bakal diberi peringatan berbentuk piagam.
Piagam itu berisi pernyataan bahwa ASN tersebut membolos kerja.
"Jadi (akan ditulis) nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih penghargaan yang nantinya dikenang anak cucu," ucap Tjahjo. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer