Tjahjo Bantah Keras Masih Rangkap Jabatan

Tjahjo Bantah Keras Masih Rangkap Jabatan
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah keras rumor yang menyebutkan dia masih menerima tunjangan DPR, alias masih merangkap jabatan.

Tjahjo menegaskan, dirinya secara resmi telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan, sehari setelah dilantik sebagai seorang menteri. Karena itu tidak benar jika disebut dirinya saat ini rangkap jabatan.

"Surat resmi (administrasi) pengunduran diri sebagai anggota DPR sudah saya serahkan ke Ketua Umum Partai, Ketua Fraksi dan Ketua DPR. Sehari setelah pelantikan sebagai menteri, Oktober 2014 lalu," ujar Tjahjo, Rabu (13/5).

Menurut mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, dengan surat pengunduran diri, maka secara otomatis dirinya sudah tidak menjadi anggota DPR lagi.

"Jadi sudah tidak menerima tunjangan apapun dari DPR, rumah dinas langsung saya kembalikan," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana dengan masalah pergantian antar waktu (PAW), menurut Tjahjo sepenuhnya urusan partai.

"Masalah PAW pengganti saya, yang urus fraksi dan partai serta prosesnya ke KPU. Saya mengundurkan diri karena hukumnya tidak boleh rangkap jabatan pejabat tinggi negara," katanya.

Sebelumnya beredar informasi Tjahjo dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, masih berstatus sebagai anggota DPR. Pasalnya hingga saat ini PAW atas keduanya belum dilaksanakan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah keras rumor yang menyebutkan dia masih menerima tunjangan DPR, alias masih merangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News