Tjahjo dan Zaim Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staff PT Hutama Karya yakni M. Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo, Selasa (23/12).
Zaim dan Tjahjo diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2011 di Sorong Papua.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Zaim dan Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk mantan General Manager PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan yang ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka kasus itu.
"M. Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan)," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (23/12).
Menurut Priharsa, Zaim dan Tjahjo dipanggil karena keterangan mereka diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," tandasnya.
Seperti diketahui, Budi merupakan tersangka pertama kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Diklat Pelayaran Tahap III di Kemenhub tahun anggaran 2011 di Sorong, Papua. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Budi, KPK juga menetapkan dua pejabat Perhubungan Laut Kemenhub sebagai tersangka kasus itu.
Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Sugiarto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja di Pusat Pengembangan SDM di Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staff PT Hutama Karya yakni M. Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat