Tjahjo Gerak Cepat, Lembaga Berkinerja Buruk Harus Siap Dilenyapkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bergerak cepat menjawab keluhan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Kemenpan kini tengah mengkaji kemungkinan untuk mengusulkan pembubaran lembaga yang dinilai berkinerja kurang baik.
"KemenPAN-RB mencoba melihat, mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut mantan mendagri ini, pemerintah selama ini setidaknya telah membubarkan sekitar 24 lembaga.
"Sekarang ada 96 lembaga. Nah, sedang kami koordinasikan dengan kementerian/lembaga, apakah memungkinkan dihapus atau dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada saat ini," ucapnya.
Tjahjo membenarkan, proses pembubaran lembaga yang dibentuk lewat undang-undang tentu akan memakan waktu yang cukup panjang. Karena harus mengusulkan revisi ke DPR.
"Ya memang, yang dibentuk dengan undang-undang prosesnya panjang, tetapi kan boleh ada evaluasi. Kemudian, yang dibentuk lewat peraturan pemerintah, kan prosesnya bisa cepat. Tentu akan dilihat detail urgensinya dulu," katanya.
Apakah kajian pembubaran lembaga untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi? Tjahjo mengamini.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengkaji usulan pembubaran sejumlah lembaga yang dinilai berkinerja buruk.
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Mendikdasmen Sebut 176 Ribuan Guru Honorer Diangkat PPPK Tahun Ini, Tendik?
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?