Tjahjo Geram Jokowi Dijelekkan di Paripurna Perppu Ormas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak terima karena ada anggota DPR yang menuding Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi dalam penerbitan Perppu Ormas.
“Kami juga tidak setuju tadi ada yang terhormat bapak ibu dewan yang mengatakan Bapak Presiden Jokowi melanggar Undang-Undang Dasar 1945,” kata Tjahjo saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah dalam rapat paripurna DPR pengambilan keputusan Perppu Ormas, Selasa (24/10).
Mantan ketua tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla di pilpres 2014 itu menegaskan, presiden justru tampil ke depan menjaga ideologi Pancasila. Pemerintah yakin akan mendapatkan dukungan anggota DPR untuk terus melakukan aktivitas kegiatan menggerakkan mengorganisir masyarakat Indonesia untuk lebih memahami empat pilar kebangsaan.
“Perppu Ormas merupakan penegasan komitmen pemerintah terhadap ideologi bangsa Indonesia dalam rangka mempersatukan bangsa,” kata Tjahjo.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu sangat menghargai pendapat semua fraksi. Dia juga yakin bahwa antara pemerintah dan DPR mempunyai komitmen bersama menjaga ideologi Pancasila yang sudah final.
“Oleh karena itu mekanisme yang ditempuh tentunya pemerintah tidak melanggar hukum dan sudah memberikan kesempatan kepada ormas-ormas berproses melalui Mahkamah Konstitusi maupun melalui pengadilan,” paparnya. (boy/jpnn)
Ada anggota DPR yang menuding Presiden Joko Widodo melanggar konstitusi dalam penerbitan Perppu Ormas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel