Tjahjo : Jangan Langsung Kaitkan HMP dengan Pemakzulan SBY
Rabu, 28 Desember 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Sekjen PDIP Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengingatkan fraksi-fraksi di DPR pendukung pemerintah untuk tidak langsung menyimpulkan usul penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus Century sebagai langkah pemakzulan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Prosesnya menuju pemakzulan itu tidak gampang. Kalau DPR menggunakan HMP, nanti masih ada MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti berlanjut ke MPR. Jadi tahapannya panjang," kata Tjahjo saat berbicara pada acara paparan Catatan Akhir Tahun 2011 Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).
Meski demikian Tjahjo mengingatkan fraksi-fraksi lain pendukung Opsi C untuk memuluskan usulan penggunaan HMP. "Fraksi-fraksi yang memilih Opsi C itu kalau mau konsisten, ya harusnya mendorong HMP," ucapnya.
Ditegaskannya pula, HMP merupakan hak DPR yang dijamin konstitusi. Sebagai lembaga politik, katanya, DPR jelas memiliki hak-hak politik yang dilindungi UU. "Kalau sebagai lembaga politik dilarang menggunakan hak-hak politiknya, ya lebih baik DPR dibubarkan saja," ucapnya.
JAKARTA - Sekjen PDIP Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengingatkan fraksi-fraksi di DPR pendukung pemerintah untuk tidak langsung
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks