Tjahjo Kebut Pemangkasan Jalur Birokrasi di Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh jajaran di lingkungan kementerian yang dipimpinnya segera bergegas melaksanakan kebijakan pemangkasan jalur birokrasi dalam berbagai urusan, terutama menyangkut pelayanan kepada masyarakat. Tjahjo menyampaikan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah direktorat yang ada di Kemendagri, Jakarta, Rabu (29/10).
“Misalnya terkait masalah pengaduan. Kami tadi ketemu dengan orang asing yang minta izin untuk buat skripsi, lalu ada untuk izin kunjungan kerja ke luar dan izin berobat. Saya minta begitu datang, hari ini, jam ini juga diselesaikan. Enggak usah nunggu-nunggu, enggak usah bolak-balik,” katanya di gedung Kemendagri.
Pria yang masih menjabat Sekretaris Jenderal DPP PDIP ini berharap dengan kebijakan pemangkasan birokasi maka Kemendagri dapat lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Tjahjo juga meminta anak buahnya di Kemendagri segera bertindak jika ada tamu dari DPRD provinsi yang ingin berkonsultasi. Apalagi jika konsultasi mengenai peraturan perundang-undangan, semestinya diterima langsung oleh direktur jenderal.
“Dirjen harus menerima. Kami minta tidak harus mengirim surat (kalau ingin bertemu,red). Cukup (pemberitahuan) lewat telepon saja. Ini untuk memangkas birokrasi,” lanjutnya.
Sementara terkait jam kerja, Tjahjo meminta anak buahnya tertib masuk mulai jam 08.00 dan kelar pukul 16.00 sore. “Tadi saya bilang, tapi baru 3-4 direktorat. Belum semua karena ada yang di Kalibata (Ditjen Kependudukan, red), ada yang di Pasar Minggu (Ditjen Pemerintahan Desa, red) dan sebagainya,” kata Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh jajaran di lingkungan kementerian yang dipimpinnya segera bergegas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari, Rekor Terlama 2 Bulan Saja
- Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
- Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
- Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel