Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR RI, Bang Azis Bereaksi Begini
Oleh karena itu, Azis berharap pembubaran lembaga negara yang diajukan KemenPAN dan RB itu nantinya dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi. Baik itu di sisi pelayanan, kebijakan, dan kewenangan.
"Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan," kata Azis.
Sebelumya diberitakan, MenPAn dan RB Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengajukan pembubaran 19 lembaga negara kepada DPR RI.
Tjahjo mengatakan sejauh ini sudah ada 29 lembaga negara yang dibubarkan.
"Masih ada 19 (lembaga lain) yang kami ajukan ke DPR. Karena itu, pembentukan badan, lembaga, yang tumpang tindih perlu diintegrasikan," kata Tjahjo melalui pidatonya pada acara yang disiarkan kanal YouTube KemenPAN dan RB, Selasa (9/3). (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta MenPAN dan RB Tjahjo Kulomo mempertimbangkan dengan matang rencana pembubaran 19 lembaga negara yang telah diajukan kepada parlemen. Jangan sampai setelah lembaga dibubarkan, para pekerjanya menjadi pengangguran.
Redaktur & Reporter : Boy
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?