Tjahjo Kumolo Bersaksi untuk Sidang Miranda
Kamis, 06 September 2012 – 10:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.
Tjahjo yang sudah berada di Pengadilan Tikor sejak pukul 09.15 WIB mengaku kehadirannya memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait perkara cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI).
“Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda,“ kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9).
Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung.
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang