Tjahjo Kumolo Bersaksi untuk Sidang Miranda
Kamis, 06 September 2012 – 10:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.
Tjahjo yang sudah berada di Pengadilan Tikor sejak pukul 09.15 WIB mengaku kehadirannya memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait perkara cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI).
“Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda,“ kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9).
Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung.
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif
- Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis