Tjahjo Kumolo Bersaksi untuk Sidang Miranda
Kamis, 06 September 2012 – 10:21 WIB
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom.
Tjahjo yang sudah berada di Pengadilan Tikor sejak pukul 09.15 WIB mengaku kehadirannya memenuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, terkait perkara cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGSBI).
“Saya diundang oleh majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi dalam sidang Miranda,“ kata Tjahjo saat memasuki ruang saksi gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (6/9).
Tjaho pun mengakui belum mengetahui secara pasti permasalahan apa yang akan ditanyakan kepada dirinya. Namun, Tjahjo berjanji akan membuka semuanya pada saat persidangan berlangsung.
JAKARTA - Anggota DPR yang juga Sekertaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo hari ini memenuhi panggilan pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024