Tjahjo Kumolo Ingatkan Soal Gagasan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
![Tjahjo Kumolo Ingatkan Soal Gagasan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/03/24/IMG_20210324_133154.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Menurut Tjahjo Kumolo, hal yang paling penting dalam hal ini Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dilanggar.
"Bagaimana (tentang) undang-undangnya, bagaimana aturannya, dan UU tentang ASN tidak bisa dilanggar."
"Tentu perlu cek detail di mana nanti tim BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Polri mendalaminya," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Saat ditanya terkait formasi yang akan dibuka untuk pegawai nonaktif KPK tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
"Formasi dan lain-lain itu kan kewenangan Kapolri yang merekrut," katanya.
Sebelumnya, Polri memberikan kesempatan kepada 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Polri.
Kapolri telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana penarikan untuk memenuhi kebutuhan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah