Tjahjo Kumolo Ingatkan Soal Gagasan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Menurut Tjahjo Kumolo, hal yang paling penting dalam hal ini Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dilanggar.
"Bagaimana (tentang) undang-undangnya, bagaimana aturannya, dan UU tentang ASN tidak bisa dilanggar."
"Tentu perlu cek detail di mana nanti tim BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Polri mendalaminya," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Saat ditanya terkait formasi yang akan dibuka untuk pegawai nonaktif KPK tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
"Formasi dan lain-lain itu kan kewenangan Kapolri yang merekrut," katanya.
Sebelumnya, Polri memberikan kesempatan kepada 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Polri.
Kapolri telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana penarikan untuk memenuhi kebutuhan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet