Tjahjo Kumolo Ingatkan Soal Gagasan Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN di Bareskrim Polri.
Menurut Tjahjo Kumolo, hal yang paling penting dalam hal ini Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dilanggar.
"Bagaimana (tentang) undang-undangnya, bagaimana aturannya, dan UU tentang ASN tidak bisa dilanggar."
"Tentu perlu cek detail di mana nanti tim BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Polri mendalaminya," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Saat ditanya terkait formasi yang akan dibuka untuk pegawai nonaktif KPK tersebut, Tjahjo mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan Kapolri.
"Formasi dan lain-lain itu kan kewenangan Kapolri yang merekrut," katanya.
Sebelumnya, Polri memberikan kesempatan kepada 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN di Polri.
Kapolri telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana penarikan untuk memenuhi kebutuhan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengingatkan soal gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut Novel Baswedan Cs.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso