Tjahjo Kumolo Kirim Pejabat dan Praja IPDN ke Sulteng

Tjahjo Kumolo Kirim Pejabat dan Praja IPDN ke Sulteng
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) memberikan pengarahan kepada tim pendampingan yang akan diberangkatkan ke Sulteng. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan roda pemerintahan di Provinsi Sulawesi Tengah dan kabupaten/ kota yang terdampak gempa dan tsunami, mulai berjalan.

Tjahjo bahkan telah menunjuk salah seorang pejabat eselon satunya untuk mengomunikasikan jalannya pemerintahan di sana. Fokus pemerintahan daerah saat ini menurutnya adalah menangani dampak bencana.

"Di Pemda Sulteng tetap ada posko pemerintahan. Kalau ada pengaduan, pelayanan masyarakat atau apa pun. Meskipun konsentrasinya di masalah penanganan bencana ya. Tapi apa pun dalam konteks pemerintahan daerah, itu harus jalan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/10).

Mendagri akan mengirim pejabat eselon I, II, dan III di lingkup Kemendagri berjumlah 25 orang. Selain itu dari praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari kampus terdekat untuk membantu pemda Sulteng. Mereka didatangkan dari Manado dan Makassar.

"Intinya kami pendampingan, mengirim bertahap pokoknya minimal ada. Kemudian dari IPDN ada 50 orang. Mininal untuk membantu tata kelola di pemerintah daerah," jelas Tjahjo.

Dalam kondisi bencana, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulteng juga tidak diberikan tenggat waktu harus bekerja aktif. Yang terpenting menurut Tjahjo, sekarang sudah ada posko yang didirikan Pemda meski dalam skala kecil. Setidaknya ketika masyarakat butuh pelayanan administrasi, ada tenaga yang siap sedia.

"Jadi sekarang, mulai hari ini, roda pemerintahan di sana enggak bisa dibilang lumpuh. Kalau kemarin iya. Kami sudah kirim radiogram ke daerah untuk membantu. Insyaallah berjalan lancar," tambahnya. (fat/jpnn)


Mendagri Tjahjo Kumolo mengirim pejabat dan praja IPDN ke Sulteng untuk memastikan pelayanan masyarakat pasca gempa tetap berjalan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News