Tjahjo Kumolo: Kita Tunggu Keputusannya seperti Apa

Tjahjo Kumolo: Kita Tunggu Keputusannya seperti Apa
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepastian pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan Bupati Simalungun dan Wali Kota Pematang Siantar, belum juga memperlihatkan titik terang.  

Selain keputusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan masih berupa putusan sela, kemungkinan KPU maupun penggugat mengajukan banding pada apapun putusan pengadilan nantinya, semakin menambah ketidakpastian. 

Padahal ketika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemungutan suara pilkada tahap pertama harus diselenggarakan di tahun 2015. Sementara bulan Desember di tahun 2015, hanya tinggal beberapa hari lagi.

Menanggapi kondisi yang ada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak semua pihak,  bersabar menunggu terlebih dahulu keputusan dari pengadilan. Alasannya, kepastian pelaksanaan saat ini ada di tangan lembaga hukum, setelah sebelumnya  satu pasangan calon di masing-masing daerah tersebut, mengajukan gugatan sengketa penetapan calon. 

Gugatan dilakukan setelah KPU mencoret pencalonan mereka karena dinilai tidak memenuhi syarat. Padahal sebelumnya telah ditetapkan memenuhi syarat. Bahkan seperti di Simalungun, foto pasangan calon JR Saragih-Amran Sinaga telah tercetak dalam kertas surat suara.

‎"Undang-undang mengatakan maksimal 21 hari penundaan. Nah kita tunggu dulu keputusannya seperti apa. KPU kan saat ini juga posisinya menunggu keputusan pengadilan untuk tiga daerah (Simalungun, Siantar dan Kota Manado,red). Sementara untuk dua daerah lain (Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak,red) KPU banding," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (13/12).

Meski ‎mengajak semua pihak menunggu, Tjahjo optimistis pengadilan dan Mahkamah Agung akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus tersebut. Sehingga pilkada serentak 2015, tetap bisa dilaksanakan di 269 daerah. Meski lima daerah terpaksa harus malakukan pemungutan suara susulan.

"‎Saya yakin MA akan memperiritaskan kasus tersebut sebagaimana permintaan KPU juga," ujarnya.

JAKARTA - Kepastian pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan Bupati Simalungun dan Wali Kota Pematang Siantar, belum juga memperlihatkan titik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News