Tjahjo Kumolo: Kita Tunggu Keputusannya seperti Apa

Selain menunggu putusan pengadilan, pemerintah saat ini kata Tjahjo, juga sifatnya masih menunggu penghitungan terhadap hasil pemungutan suara yang dilakukan KPU. Karena walau bagaimana pun, masih terbuka peluang pasangan calon menggugat hasil keputusan pemenang pilkada yang akan diumumkan KPU dalam waktu dekat.
"Jadi di samping itu, kami juga menunggu keputusan penghitungan suara final dan penetapan pemenang oleh KPU dan mencermati apakah ada yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi," ujar Tjahjo.
Sebagaimana diketahui, KPU sebelumnya menunda pelaksanaan pilkada di lima daerah. Untuk Simalungun, Siantar dan Kota Manado, penundaan dilakukan setelah PTTUN mengeluarkan putusan sela. Sementara untuk Pilkada Kalteng dan Fakfak (Papua), penundaan dilakukan setelah penyelenggara berniat mengajukan kasasi atas putusan PTTUN yang memenangkan gugatan masing-masing pasangan calon di kedua daerah tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kepastian pelaksanaan pemungutan suara pada pemilihan Bupati Simalungun dan Wali Kota Pematang Siantar, belum juga memperlihatkan titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang