Tjahjo Kumolo Mengapresiasi Partai Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap aturan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, dapat membangkitkan kaderisasi wanita di partai politik.
Aturan tersebut telah berlaku pada pemilu sebelumnya dan tidak mengalami perubahan pada Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang baru disahkan DPR pada 20 Juli lalu.
"Kami harap di setiap parpol harus dibangkitkan kaderisasi wanitanya. Dalam Undang-Undang Pemilu juga sudah disepakati 30 persen wanita harus masuk dalam struktur kepengurusan, sampai caleg dan sebagainya," ujar Tjahjo seusai menerima kunjungan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di Kemendagri, Jakarta, Rabu (9/8).
Tjahjo mengaku mengapresiasi Partai Golkar dengan sayap organisasinya KPPG yang telah berusaha menumbuhkan peranan kaum hawa di dunia politik, sebagai upaya menjalankan amanat undang-undang.
"Dengan angka 30 persen kami juga berharap muncul kader partai wanita untuk bersaing di pilkada. Semakin banyak semakin bagus," ucapnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengakui, jumlah kepala daerah dari kalangan wanita mengalami penurunan. Karena itu pemerintah akan terus mendorong kegiatan mengenai pendidikan politik.
Ia juga berharap parpol juga melakukan langkah yang sama, agar minat kaum wanita berpolitik terus meningkat.
Pandangan senada dikemukakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap aturan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, dapat membangkitkan
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- Ahmadi Nur Supit Isyaratkan Regenerasi di SOKSI
- Serap Aspirasi Warga, Alia Laksono Hadiri Musrenbang Kecamatan Duren Sawit
- Golkar Dorong Pemuda Jadi Duta Diplomasi Politik di ASEAN
- Golkar Perintahkan Seluruh Kader yang Terpilih Jadi Kepala Daerah Wajib Ikut Retret
- Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Impor, Legislator Golkar Singgung Modus Penyimpangan