Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi pimpinan DPR untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).
"Salah satu yang dibahas yang berkaitan dengan prolegnas karena saya sebagai mendagri juga," ungkap Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).
Dia menambahkan, salah satu tugas utama DPR adalah membuat undang-undang bersama pemerintah.
Tjahjo berharap dalam setahun tidak banyak UU yang dibuat.
Menurut dia, jumlah UU yang sedikit tetapi bermanfaat untuk masyarakat akan jauh lebih baik.
"Satu tahun satu dua UU cukup asal ada manfaat buat masyarakat luas. Tidak harus 10 UU, 20 UU," kata Tjahjo.
Menurut dia, hal inilah yang akan dibahas bersama pimpinan DPR nanti.
"Kami pengin memangkas, merampingkan aturan yang ada," ujar mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi pimpinan DPR untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
- Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
- Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital Marketplace