Tjahjo: Pemerintah Bisa Memberikan Formasi Khusus ASN untuk Peraih Medali Olimpiade 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bisa memberikan formasi khusus kepada para pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade 2020 Tokyo menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Tjahjo, hal itu sebagai bentuk penghargaan kepada peraih medali di ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin (9/8).
Menteri Tjahjo mengatakan bahwa alokasi formasi khusus untuk menjadi ASN tersebut bertujuan agar generasi muda termotivasi mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.
"Ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga sehingga terjadi keberlanjutan prestasi," ungkap mantan menteri dalam negeri itu.
Menurut dia, pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 memperoleh formasi khusus untuk rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2021.
"Tahun ini disiapkan oleh kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan di pemerintah daerah mana," katanya.
Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yakni satu emas, satu perak, dan tiga perunggu.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah bisa memberikan formasi khusus kepada pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade 2020 Tokyo menjadi ASN.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg