Tjahjo: Pemerintah Bisa Memberikan Formasi Khusus ASN untuk Peraih Medali Olimpiade 2020
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah bisa memberikan formasi khusus kepada para pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade 2020 Tokyo menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Tjahjo, hal itu sebagai bentuk penghargaan kepada peraih medali di ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
"Untuk memberikan penghargaan kepada para peraih medali Olimpiade dan pelatihnya, pemerintah bisa memberikan formasi khusus menjadi ASN," kata Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat yang disampaikan kepada wartawan, Senin (9/8).
Menteri Tjahjo mengatakan bahwa alokasi formasi khusus untuk menjadi ASN tersebut bertujuan agar generasi muda termotivasi mengharumkan nama bangsa melalui bidang olahraga.
"Ini diperlukan untuk menginspirasi generasi muda agar memiliki motivasi mengharumkan nama bangsa melalui olahraga sehingga terjadi keberlanjutan prestasi," ungkap mantan menteri dalam negeri itu.
Menurut dia, pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade Tokyo 2020 memperoleh formasi khusus untuk rekrutmen Calon ASN (CASN) Tahun 2021.
"Tahun ini disiapkan oleh kepala BKN, menyesuaikan yang diinginkan atlet berprestasi dan di pemerintah daerah mana," katanya.
Dalam gelaran Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia meraih lima medali, yakni satu emas, satu perak, dan tiga perunggu.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah bisa memberikan formasi khusus kepada pelatih dan atlet peraih medali Olimpiade 2020 Tokyo menjadi ASN.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani