Tjahjo Pernah Dapat Info dari KPK soal Korupsi di IPDN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum tahu persis kasus tentang anak buahnya di Kemendagri, Dudi Jucom yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dudi yang kini menjadi kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri, disangka melakukan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Saya mau tanya dulu. Ini wewenang KPK. Saat sudah menetapkan seseorang jadi tersangka, saya kira (KPK) sudah punya bukti yang kuat. Kami mau tunggu dulu detailnya bagaimana," kata Tjahjo di kompleks parlemen Jakarta, Rabu (2/3).
Sepengetahuan Tjahjo, KPK memang sedang mendalami dugaan korupsi proyek IPDN di Sumbar. Namun, menteri asal PDI Perjuangan itu tidak mengira ternyata akhirnya Dudy yang jadi tersangkanya.
Karenanya Tjahjo akan mendalami kasus itu secara internal. Apakah penyelewengannya ada pada penggelembungan harga (mark up) pembangunan atau pengadaan tanahnya.
Tjahjo menuturkan, dirinya memang pernah dipanggil KPK untuk membahas masalah proyek IPDN. Saat itu Tjahjo baru sekitar sebulan jadi Mendagri.
"Saya sebagai menteri mempersilakan, karena KPK waktu saya baru sebulan jadi menteri saya dipanggil rapat dengan KPK bahwa ada masalah yang berkaitan dengan IPDN. Saya ingat. Jadi kalau KPK mau mendalami indikasi temuan temuan mengandung KKN, ya silakan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Buntut Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
- Polri Bantah Terlibat Kasus Doksing WN Denmark yang Tolak RUU TNI
- Sentilan Keras Dedi Mulyadi ke Lucky Hakim: Bahagiakan Anak Tak Perlu ke Jepang
- Makan Bergizi Gratis Dipuji sebagai Investasi Kesehatan Anak Indonesia
- Ratusan SK PPPK Diserahkan pada Momen Halalbihalal Pemkot Banjarmasin