Tjahjo: Revisi UU Pilkada Harus Tuntas Agustus 2016
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta anak buahnya pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) melibatkan pihak ketiga dalam penyusunan draf revisi Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (UU Pilkada) baik dari kalangan peneliti, akademisi maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
Selain itu, perlu melibatkan badan-badan lain di Kemendagri seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah maupun Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) serta Biro Hukum.
“Dilibatkan mereka, anggarannya saya kira ada,” ujar Tjahjo, Rabu (13/1).
Menurut Tjahjo, dengan pelibatan pihak-pihak yang dinilai memiliki kemampuan, maka revisi dapat rampung Agustus mendatang. Apalagi pada bulan tersebut tahapan pilkada serentak 2017 sudah akan dimulai.
“Awal tahun ini harus masuk revisi UU Pilkada. Agustus harus selesai,” ujar Tjahjo.
Terkait pelantikan kepala daerah terpilih, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini meminta Ditjen Otda melakukan koordinasi dengan sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara. Langkah ini penting agar penyusunan draft peraturan presiden tentang pelantikan dapat dilakukan dengan baik.
“Untuk rancangan Perpres (pelantikan,red), kajiannya sudah kami kirim ke Setneg. Tinggal yang masa jabatan (kepala daerah,red) yang berakhir Juni itu 29 daerah, bisa ditarik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta anak buahnya pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?