Tjahjo: Saya Terpaksa Pecat Praja dan Mengganti Pejabat IPDN
![Tjahjo: Saya Terpaksa Pecat Praja dan Mengganti Pejabat IPDN](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151130_175749/175749_120499_tjahjo_kumolo_dl_ric.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemecatan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan pemukulan terhadap taruna Akademi Militer (Akmil) dan mengganti pejabat IPDN, sebagai wujud kedisiplinan. Karena tanpa disiplin, tidak mungkin perubahan yang lebih baik terjadi di Indonesia.
"Saya terpaksa pecat praja IPDN dan mengganti pejabat IPDN, karena tidak bisa memberi contoh yang baik sampai terjadi perkelahian. Jadi harus dimulai, berani ambil risiko dan sikap. Kalau tidak repot,"ujar Tjahjo, Senin (30/11).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, intinya disiplin harus terus menerus digaungkan. Tidak hanya sekadar wacana. Baik itu dari ucapan, perilaku dan hal-hal kecil. Terutama terhadap calon pegawai negeri sipil (cpns). Sehingga ketika nanti bertugas melayani masyarakat, dapat benar-benar dilakukan dengan kesungguhan dan penuh kedisiplinan.
"Termasuk terhadap hal-hal kecil seperti buang sampah, lalu taat kepada aturan dan hukum. Kalau tidak, bangsa ini bisa tercerai berai. Ini dicanangkan, walau kecil tapi bagus,"ujarnya.
Disiplin menurut Tjahjo, juga harus dibiasakan seperti saat mengikuti upacara, penting tepat waktu. Karena hal tersebut akan memengaruhi kedisiplinan terhadap hal-hal lain termasuk dalam menjalankan birokrasi. Jangan sampai berbelit-belit. Kalau memang telah sesuai aturan, harus segera dijalankan.
"Hambatan bangsa ini birokrasi berbelit, aturan tidak bisa ditegakan, lalu korupsi. Ini menghambat kemajuan, investasi dan bisnis. Kuncinya di disiplin, birokrasi simple, tidak berbelit. Berantas korupsi,"ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pemecatan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan pemukulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Pengadaan X-ray di Kementan
- Wamen Viva Yoga Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Tebet, Ini Pesannya
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Lestari Moerdijat: Evaluasi Harus Dilakukan Agar Kendala Pada SNPMB tak Terulang
- Terungkap, Ini Peran 3 Terdakwa Personel TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental