Tjahjo Tak Keberatan Putaran II Pilkada Digelar 2016
Rabu, 17 Desember 2014 – 14:29 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Menanggapi hal tersebut, Tjahjo menilai ketika akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 telah diundangkan, tidak masalah jika kemudian dilakukan revisi. Asalkan revisi tidak mengubah substansi undang-undang tersebut nantinya.
Baca Juga:
"Enggak ada masalah (revisi perppu dilakukan setelah diundangkan). Yang penting (Pilkada,red) digelar secara langsung," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tidak masalah jika akhirnya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang