Tjahjo Tak Keberatan Putaran II Pilkada Digelar 2016
Rabu, 17 Desember 2014 – 14:29 WIB
Menanggapi hal tersebut, Tjahjo menilai ketika akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2014 telah diundangkan, tidak masalah jika kemudian dilakukan revisi. Asalkan revisi tidak mengubah substansi undang-undang tersebut nantinya.
Baca Juga:
"Enggak ada masalah (revisi perppu dilakukan setelah diundangkan). Yang penting (Pilkada,red) digelar secara langsung," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tidak masalah jika akhirnya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Mengenal Sosok Reinhard Sirait, Eks Jurnalis di Tim Sukses Pramono-Rano