Tjahjo: Tidak Ada Sanksi Bagi Wakil Bupati Ngamuk

Tjahjo: Tidak Ada Sanksi Bagi Wakil Bupati Ngamuk
Wakil Bupati Morowali Utara, Moh Asrar Abd Samad diamankan sejumlah orang saat mengamuk di acara pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Morowali, Jumat (9/2/2018). Foto: ILHAM NUSI/RADAR SULTENG/JPNN.com

Setelah gubernur memanggil Asrar, hasil dari pertemuan itu akan disampaikan kepada dirinya. “Kami akan tunggu laporannya,” terang mantan anggota DPR RI itu.

Tjahjo mengatakan, setiap kepala daerah dan wakilnya harus bisa menjadi pemimpin yang baik. Mereka harus siap menjadi contoh bagi masyarakat. Dia yakin, setiap kepala daerah sudah mengetahui hal itu.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali. Pasangan kepala daerah yang lain harus kompak dan rukun dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut dia, tidak ada sanksi bagi wakil bupati yang ngamuk di acara resmi pemerintah, karena memang tidak ada aturan sanksi yang pejabat yang ngamuk.

Persoalan itu akan segera diselesaikan. Akan dicarikan jalan keluar, sehingga antara bupati dan wakilnya bisa rukun kembali.

Anggota Komisi II Achmad Baidowi menyayangkan kejadian yang berulang itu. Menurut dia, saat pilkada pasangan bupati dan wakil bupati sudah berikrar untuk bersama-sama berjuang untuk rakyat.

“Kejadian wabup marah-marah di acara resmi, itu menunjukkan adanya pola komunikasi yang buruk,” ucap dia.

Politikus PPP itu menuturkan, seharusnya keduanya menjaga komunikasi dengan baik, sehingga tetap kompak dalam menjalankan tugas dan amanah dari rakyat.

Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur Sulteng memanggil Wabup Morut yang mengamuk di acara pelantikan pejabat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News