Tjahjo Yakin Partai Pendukung Jokowi Tak Keberatan Jatahnya Diambil PAN, Masa Sih?
![Tjahjo Yakin Partai Pendukung Jokowi Tak Keberatan Jatahnya Diambil PAN, Masa Sih?](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151024_203349/203349_489478_Tjahjo_Kumolo_besar.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Belakangan ini kencang beredar isu bahwa Presiden Joko Widodo tengah bersiap melakukan perombakan kabinet jilid II. Langkah ini kabarnya untuk mengakomodir masuknya PAN ke dalam jajaran partai pendukung pemerintah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya ada reshuffle jilid II. Menurutnya, kebijakan itu adalah hak prerogatif presiden yang harus dihormati semua anggota kabinet.
"Enggak ada masalah, momentum setiap saat suruh mundur ya harus siap. Itu namanya hak presiden," kata Tjahjo kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (24/10) malam.
Dia juga menilai tidak ada yang salah jika presiden merasa perlu memberi kursi menteri kepada PAN. Pasalnya, pemerintah memang membutuhkan dukungan partai politik agar kebijakan-kebijakan pembangunan yang telah direncanakan tak terhambat di parlemen.
Dia pun percaya partai-partai yang sudah lebih dulu mendukung Jokowi, seperti PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan Hanura, tidak keberatan dengan masuknya PAN ke dalam kabinet. Bahkan jika itu berarti jatah menteri mereka nantinya dikurangi.
"Enggak ada masalah, kita sepakat pada dulu yang mendukung Pak Jokowi tidak ada bargaining kursi dan sebagainya," ucap mantan Sekjen PDIP itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Belakangan ini kencang beredar isu bahwa Presiden Joko Widodo tengah bersiap melakukan perombakan kabinet jilid II. Langkah ini kabarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Ayah Gugat Anak Soal Kepemilikan Merek Minyak Gosok di Surabaya
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa