Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit
Sidang Kasus Korupsi Pemilihan DGS Bank Indonesia
Kamis, 01 April 2010 – 09:59 WIB
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Persidangan dengan terdakwa mantan anggota DPR RI 1999-2004, Dudhie Makmun Murod. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, Binsar S, Gregorius Surya Wiyarso, Tutur, serta Komarusin. Mereka tampak sangat siap memberikan keterangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4).
Sementara itu, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan tidak bisa berhadir lantaran sakit. Ketidakhadiran Panda Nababan untuk bersaksi atas penerimaan sejumlah cek perjalanan terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu diperkuat dengan surat keterangan dokter yang meminta kepada majelis hakim agar politisi senior dari banteng Moncong Putih itu beristirahat selama dua hari.
Baca Juga:
Menariknya persidangan kali ini juga akan menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Miranda Swaray Goeltom. Kehadiran Miranda S Goetom menyita perhatian pengunjung sidang.(oji/jpnn)
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK