Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit
Sidang Kasus Korupsi Pemilihan DGS Bank Indonesia
Kamis, 01 April 2010 – 09:59 WIB
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Persidangan dengan terdakwa mantan anggota DPR RI 1999-2004, Dudhie Makmun Murod. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, Binsar S, Gregorius Surya Wiyarso, Tutur, serta Komarusin. Mereka tampak sangat siap memberikan keterangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4).
Sementara itu, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan tidak bisa berhadir lantaran sakit. Ketidakhadiran Panda Nababan untuk bersaksi atas penerimaan sejumlah cek perjalanan terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu diperkuat dengan surat keterangan dokter yang meminta kepada majelis hakim agar politisi senior dari banteng Moncong Putih itu beristirahat selama dua hari.
Baca Juga:
Menariknya persidangan kali ini juga akan menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Miranda Swaray Goeltom. Kehadiran Miranda S Goetom menyita perhatian pengunjung sidang.(oji/jpnn)
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas