Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit

Sidang Kasus Korupsi Pemilihan DGS Bank Indonesia

Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit
Tjahyo dan Miranda Hadir, Panda Sakit
JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu. Persidangan dengan terdakwa mantan anggota DPR RI 1999-2004, Dudhie Makmun Murod. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi di antaranya Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, Binsar S, Gregorius Surya Wiyarso, Tutur, serta Komarusin. Mereka tampak sangat siap memberikan keterangan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (1/4).

Sementara itu, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan tidak bisa berhadir lantaran sakit. Ketidakhadiran Panda Nababan untuk bersaksi atas penerimaan sejumlah cek perjalanan terkait pemilihan DGS Bank Indonesia itu diperkuat dengan surat keterangan dokter yang meminta kepada majelis hakim agar politisi senior dari banteng Moncong Putih itu beristirahat selama dua hari.

Menariknya persidangan kali ini juga akan menghadirkan salah satu saksi kunci yaitu Miranda Swaray Goeltom. Kehadiran Miranda S Goetom menyita perhatian pengunjung sidang.(oji/jpnn)

JAKARTA- PN Tipikor kembali menggelar sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom pada tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News