Tjahyo Kumolo Arahkan Pilih Miranda
Sidang Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia
Jumat, 26 Maret 2010 – 15:48 WIB
JAKARTA- Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 2004-2009, Rusman Lumban Toruan menyebut bahwa Ketua Fraksi PDI Perjungan, Tjahyo Kumolo mengarahkan seluruh anggota fraksi untuk memilih Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.
Dalam kesaksiannya di PN Tipikor dalam persidangan dengan terdakwa Dodie Makmum Murrod itu, Rusman Lumban Toruan membenarkan bahwa memang ada pertemuan fraksi sebelum pemilihan DGS. Dalam rapat fraksi tersebut bersepakat untuk memilih Miranda S Gultom. "Beliau (Tjahyo Kumolo, red) yang langsung memberikan arahan tersebut," kata Rusman Lumban Toruan dalam persidangan Jum'at (26/3).
Ia pun menjelaskan menerima Travellers Chaque yang disampaikan oleh terdakwa Dodie Makmum Murrod. Cek perjalanan itu diserahkan di Gedung Nusantara di ruangan Poksi XI. Dodie menyerahkan amplop berisi TC BII sepuluh lembar dengan nilai per lembarnya Rp50 juta.
"Jadi jumlahnya Rp500 juta, terdakwa sendiri menyampaikan uang ini untuk digunakan sebagai pemenangan kampanye," katanya.
JAKARTA- Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 2004-2009, Rusman Lumban Toruan menyebut bahwa Ketua Fraksi PDI Perjungan, Tjahyo Kumolo mengarahkan
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra