Tjahyo, Panda dan Emir Moeis Disebut Arahkan Pilihan

Sidang Suap Kasus Pemilihan DGS Bank Indonesia

Tjahyo, Panda dan Emir Moeis Disebut Arahkan Pilihan
Tjahyo, Panda dan Emir Moeis Disebut Arahkan Pilihan
Iqbal yang masuk ke Senayan setelah melewati Pergantian Antar waktu (PAW) itu menyebutkan sering menerima dana, namun cek dengan nilai Rp500 juta itu merupakan pemberian terbesar yang pernah diterimanya. Penyerahan amlop yang dilakukan Terdakwa Dudhie Makmun Murot, lanjutnya, dilakukan di ruang rapat fraksi. Namun ia mengakui kalau memang untuk kepentingan partai, jumlah tersebut (Rp500 juta) adalah jumlah yang terbesar. "Jumlah itu adalah yang terbesar, kalau toh biasanya ada hanya kisaran Rp10-20 juta saja," pungkasnya.

Sementara itu, Terdakwa Dudhie Makmun Murod menyangkal keterangan saksi tersebut. "Saya tidak mengatakan hal itu saat menyerahkan amplop yang berisi TC kepada mereka, apalagi menyebut TKMH," kata Dudhie.

Menurutnya, banyak keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan dirinya menganggap bahwa saksi yang dihadirkan menyebutkan adanya arahan untuk penggunaan uang sebagai kampanye atau pemenangan presiden Mega. "Selain itu banyak saksi yang tidak mengatahui persis di mana lokasi penyerahan amplop tersebut," katanya.(oji/jpnn)

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda S Goeltom dengan terdakwa Dudhie


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News