Tjiptardjo Bantah Kasus Pajak jadi Alat Politik
Rabu, 06 Oktober 2010 – 16:26 WIB
JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Mochamad Tjiptardjo menegaskan, pengusutan kasus pajak yang saat ini tengah dilakukan Ditjen Pajak semata-mata merupakan upaya Ditjen Pajak untuk menyelamatkan potensi kerugian negara. Menurut Tjiptardo, penyelidikan dan tindak lanjut kasus pajak bukan bagian dari agenda politik. Tjiptardjo pun tidak ingin Ditjen Pajak dinilai sebagai senjata politik dengan melakukan penuntutan kepada Wajib Pajak (WP) yang berkaitan dengan perkembangan politik di tanah air.
Hal ini disampaikan Tjiptardjo saat menjawab pertanyaan wartawan tentang keseriusan Ditjen Pajak dalam mengusut berbagai kasus pajak yang melibatkan perusahaan Group Bakrie. Beberapa kalangan menilai, penyelidikan terhadap kasus pajak Bakrie merupakan bagian dan agenda politik. Tjiptardjo menegaskan bahwa seluruh penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti dan indikasi awal yang tepat.
"Iya dong harus berdasark bukti. Kalau aku mengusutnya tapi bukti tidak ada, nanti malah balik (dituntut). Kalau ada indikasi, kita carikan indikasinya secara hati-hati. Kalau sudah diperiksa, nanti kita lakukan lagi pemeriksaan ulang. Semuanya ada prosedurnya," kata Tjiptardjo pada wartawan, Rabu (6/10) di Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Mochamad Tjiptardjo menegaskan, pengusutan kasus pajak yang saat ini tengah dilakukan
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella