TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century
Dorong Penuntasan Lewat Jalur Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) berterus terang soal hasil keputusan paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank Century. Taufik mengaku tidak gembira dengan keputusan Paripurna DPR yang menetapkan dana talangan (bailout) untuk Bank Century bermasalah. Sementara saat disinggung soal langkah politik yang akan ditempuh oleh PDI-P setelah paripurna DPR merumuskan sikapnya, politisi yang akrab disapa dengan nama TK itu menjelaskan, PDIP akan lebih banyak diam setelah proses di DPR selesai. "Kita sih nunggu saja, nanti kalau ada apa-apa (bukti baru) kita akan lihat lagi," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P itu.
"Saya tidak gembira dengan keputusan itu. Sebaiknya hasil paripurna itu dibawa ke ranah hukum," ujar Taufik kepada pers di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/3).
Lebih lanjut suami Megawati Soekarnoputri itu lagi-lagi menegaskan, dirinya akan menolak jika ada upaya yang mendorong-dorong agar hasil paripurna DPR kasus Bank Century dijadikan alat untuk pemakzulan. "Ongkosnya terlalu mahal, untuk itu yang terbaik adalah diproses secara hukum," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) berterus terang soal hasil keputusan paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank Century. Taufik
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong