TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century

Dorong Penuntasan Lewat Jalur Hukum

TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century
Foto : mpr.go.id
Selain mendorong ke ranah hukum dan menolak upaya pemakzulan, Taufik justru menyatakan soal kesiapan PDI-P menjadi bagian dari partai koalisi. Alasannya, di Indonesia tidak ada kekuatan besar lagi yang bisa mengatasi persoalan bangsa dengan cara sendiri-sendiri.

"Saat ini hanya sepertiga-sepertiga kekuatannya dan itu jelas tidak dapat menampung pemerintahan dengan baik. Mungkin bisa ke PDI-P atau ke mana," imbuhnya.

Karenanya Taufik mengaku pesimistis bisa terbentuk sebuah koalisi yang efektif. "Tapi kita harus mencoba membangun koalisi agar terbangun kekuatan dominan penopang pemerintah," harapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) berterus terang soal hasil keputusan paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank Century. Taufik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News