TKA asal Tiongkok Tersisa 2 Orang, Tugasnya Jaga Alat Berat
jpnn.com, KAPUAS HULU - Sudah banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan pertambangan di Desa Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, pulang ke negara asalnya.
Beberapa hari lalu petugas Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau mengecek langsung keberadaan TKA asal Tiongkok tersebut.
Setelah dicek, petugas hanya menjumpai dua orang tenaga kerja asing yang masih tersisa. Sebelumnya ada 15 TKA Tiongkok yang datang ke Desa Nanga Dua.
“TKA lainnya untuk sementara sudah pulang ke Tiongkok, karena di sini juga belum ada kegiatan pertambangan,” ungkap Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Angga Adwiantara, Senin (23/4).
Saat ini, PT. Borneo Mandiri Mineral selaku pelaksana kegiatan pertambangan di Desa Nanga Dua sedang melakukan pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Tujuannya untuk memudahkan alat berat perusahaan masuk ke lokasi pertambangan. Sehingga pihak perusahaan belum mempekerjakan TKA.
“Jadi TKA yang ada di sana itu tinggal dua orang, mereka itu pun ditugaskan untuk menjaga alat berat saja,” ucapnya.
Angga membenarkan informasi kedatangan 23 TKA Tiongkok baru-baru ini. Namun TKA tersebut sudah mengajukan izin tinggal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) selama enam bulan.
“Permohonan Kitas-nya juga sudah kami terima dan sudah keluar Kitas-nya. Jadi kemarin kami ke lokasi hanya menemukan dua TKA itu, dan dua TKA itu sudah menggunakan izin tinggal terbatasnya untuk bekerja,” terangnya.
Banyak TKA (tenaga kerja asing) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang di Bunut, Kapuas Hulu, Kalbar, telah pulang ke nagara asalnya.
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara