TKA asal Tiongkok Tersisa 2 Orang, Tugasnya Jaga Alat Berat
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa lokasi yang ada wilayah Kapuas Hulu ini apakah ada kegiatan pertambangan atau tidak. Hasil pemeriksaan ditemukan bahwa hanya ada PT. Borneo Mandiri Mineral yang mempekerjakan TKA. “Seperti di Bukit Podi itu juga tidak ada kegiatan pertambangannya,” sebutnya.
Angga berharap masyarakat ikut mengawasi setiap orang asing yang masuk ke Kapuas Hulu. Bukan hanya orang asing yang ada di bidang pertambangan. “Jika ada yang tidak sesuai orang asing ini masuk ke Kapuas Hulu bisa dilaporkan kepada kami,” imbau Angga.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Industri dan Transmigrasi Kapuas Hulu, Abdul Karim menerangkan, kebenaran informasi kedatangan 23 TKA Tiongkok ke Desa Nanga Dua baru ia dapatkan. TKA tersebut sudah masuk sejak tahun 2017. Izinnya berakhir April 2018.
Sejauh ini kata Karim, pihaknya belum pernah menerima surat tembusan dari perusahaan bersangkutan (PT. Borneo Mandiri Mineral, red), jika memasukan tenaga kerja asing ke Kapuas Hulu. “Perusahaan tersebut hanya menyampaikan ke Imigrasi akan mendatangkan TKA kembali,” katanya.
Dari informasi yang diterima kata Karim, 23 tenaga kerja asing yang sudah masuk itu sudah pulang lagi ke Tiongkok dan tinggal menyisakan dua orang. “Mereka berdua itu untuk mengamankan alat berat yang ada,” ucapnya. (and/arm)
Banyak TKA (tenaga kerja asing) asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang di Bunut, Kapuas Hulu, Kalbar, telah pulang ke nagara asalnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- KPK Mendalami Dugaan Suap Pengurusan Izin hingga Lelang Blok Tambang Maluku Utara
- Perusahaan Tambang Harus Memberikan Dampak Positif Kepada Masyarakat
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara