TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan

TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kota Tangerang Selatan. Dok: Source for JPNN.

Sebanyak 1.368 di antaranya orang asing pemegang visa kunjungan, 5.422 izin tinggal, dan 598 orang pemegang izin tetap.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Banten Dadan Gunawan mengungkapkan, fokus penanganan orang asing berdasarkan data base informasi. Karena operasi kali ini adalah Timpora, kata dia, maka melibatkan semua stake holder yang berkaitan, mulai dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan sebagainya.

“Seperti arahan Pak Menteri, kami harus lebih fokus. Kami diberikan ruang juga, sembari bertransformasi secara kelembagaannya efektif tetap berjalan,” katanya.

Kali ini, imbuhnya, jenis visa pun lebih beragam. Semula hanya 15 jenis visa, saat ini sudah menyentuh di angka 133 jenis visa. Dengan demikian, kata dia, kian banyak lagi dinamika yang harus dihadapi petugas Imigrasi di lapangan dalam mengawasi orang asing.

“Di samping harus membuat rasa nyaman dan aman orang asing, kami juga harus menjadi fasilitator masyarakat untuk menciptakan rasa aman untuk mereka, sehingga keberadaan dan kegiatan orang asing, tenaga kerja asing di Indonesia tidak jadi isu yang tidak baik,” kata dia. (cuy/jpnn)

 

Imigrasi Tangerang memperketat pengawasan terhadap orang asing dengan meningkatnya jumlah TKA.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News