TKA Ilegal Bikin Resah, Fadli Zon Ingatkan Pemerintah
jpnn.com - JPNN.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa evaluasi atas pemberlakuan bebas visa bagi 169 negara sudah sangat urgen. Menurutnya, pemerintah Indonesia harus segera mengevaluasinya ketimbang semakin banyak persoalan seiring membanjirnya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang mendompleng bebas visa.
“TKA ilegal ini sudah sangat meresahkan. Apakah benar atau tidak, termasuk yang menyangkut jumlah, tapi keresahan itu kan sudah terasa di masyarakat, apalagi ditemukan di sejumlah daerah bahwa TKA ilegal itu memang ada,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/12).
Pimpinan DPR yang membidangi politik dan keamanan itu mengatakan, maraknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok merupakan fakta yang tak bisa disangkal. Misalnya, di Bogor ada warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang menanam cabai.
Kasus TKA ilegal juga ditemukan di daerah lain, termasuk di Jawa Timur. Temuan lain menunjukkan TKA bekerja di Indonesia dengan visa kunjungan wisata.
“Ini temuan yang kebetulan, tapi seperti gunung es yang ternyata lebih banyak dari itu,” tuturnya.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pemerintah Indonesia mestinya menerapkan prinsip resiprokal atau timbal dalam hubungan kerja sama dengan negara lain. Prinsip itu mestinya juga termasuk dalam kebijakan bebas visa.
Faktanya, kata Fadli, Indonesia yang menerapkan bebas visa untuk 169 negara, justru warganya tetap harus mengurus visa saat hendak berkunjung ke negara lain termasuk Tiongkok. “Jadi di mana prinsip resiprokal itu?” tegasnya.(ara/jpnn)
JPNN.Com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bahwa evaluasi atas pemberlakuan bebas visa bagi 169 negara sudah sangat urgen. Menurutnya, pemerintah
Redaktur & Reporter : Antoni
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Eks Konjen RI di Karachi Dukung Fadli Zon Perjuangkan Dangdut jadi Warisan Dunia
- Nadiem Makarim Titipkan Guru, Dosen, Tendik & Pegiat Seni kepada Menteri Baru, Mengharukan
- Fadli Zon Singgung Kemerdekaan Palestina di Forum Parlemen Negara-Negara Islam
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari