TKA Jadi Sopir, Ini Reaksi Kemenaker
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Bina Penegakan Hukum Kemenaker Iswandi Hari tidak bisa memberikan jawaban memuaskan atas temuan Ombudsman RI tentang TKA yang bekerja sebagai sopir di Morowali.
Iswandi, yang kemarin hadir dalam paparan ORI, hanya menegaskan bahwa instansinya akan melakukan tindak lanjut.
Dia meminta semua pihak tenang. Sebab, Kemenaker tidak akan menempatkan TKA pada posisi yang bisa diisi tenaga kerja lokal.
"Sehingga memang teman-teman tidak usah khawatir dengan perpres yang baru," ucap dia.
Iswandi menyatakan, pemerintah sudah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing alias Tim Pora.
"Dengan data yang disampaikan Pak Laode bahwa (kementerian dan lembaga, Red) belum terpadu, itu bagian dari kelemahan kami juga," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, keberadaan TKA di Indonesia sudah sesuai aturan.
TKA yang berada di wilayah Sulawesi ditujukan untuk pembangunan smelter. Sebab, daerah tersebut adalah kawasan pertambangan yang membutuhkan investasi dari luar negeri.
Ombudsman RI menyebut jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.
- TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
- Tindak Lanjut Peluncuran Golden Visa, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar