TKA Pekerja Kasar Serbu Batam, Simak Deh Komentar Disnaker Ini

jpnn.com - BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Jumardi membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Batam, Kepri hingga level pekerja kasar.
Ia berkilah hal itu tidak mungkin terjadi karena pihaknya terus memperketat pengawasan penempatan dan masa kerja TKA di kota Batam.
Tim pengawas yang turun bertugas memastikan TKA bekerja sesuai dengan bidang yang mereka ajukan sewaktu pengurusan izin kerja (IMTA). "Kami memastikan mereka berada di tempat yang benar," kata Jumardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga mengandalkan laporan yang masuk dari pihak lain seperti pekerja lokal. "Laporan mereka membantu kami, selain kegiatan rutin kami setiap bulannya," ujarnya.
Jumardi juga mengklaim sering melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan TKA ilegal atau TKA yang bekerja di posisi buruh kasar.
Saat ini pegawai pengawasan berjumlah 14-16 orang. Jumlah ini menurutnya masih sangat terbatas jika dibandingkan jumlah perusahaan di Batam yang mencapai lima ribu lebih.
"Tugas kami bukan hanya (mengawasi) TKA, tapi masih banyak yang lain juga," sebutnya.
Meskipun begitu, pihaknya berusaha memaksimalkan pengawasan terutama terhadap TKA yang bekerja di Batam. Dia menambahkan, selama tahun 2015 lalu jumlah TKA di Batam tercatat sekitar enam ribu-an.
BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Jumardi membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Batam, Kepri
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur