TKA yang Viral di Bekasi itu Tenaga Ahli, Bukan Buruh Kasar

TKA yang Viral di Bekasi itu Tenaga Ahli, Bukan Buruh Kasar
Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta. Foto: Humas Kemnaker

“Dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa para TKA tersebut tengah melakukan pengukuran dalam rangka menentukan kekuatan pembuatan pondasi konstruksi jalur kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Dirjen Sugeng.

Dikatakan Dirjen Sugeng dalam pemeriksaan dokumen Izin Menggunakan Tenaga Kerja (IMTA) diketahui izin kerja TKA itu merupakan tenaga ahli sebagai geologist engineer, geodetic engineer, dan survey engineer. Sedangkan Bernawan Sinaga Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja mengatakan selain memeriksa izin kerja para TKA tersebut, Kemnaker juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan norma-norma ketenagakerjaan secara lengkap di perusahaan tersebut.

“Kita juga ingatkan kepada perusahaan agar kedepannya lebih memperhatikan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat serta memberikan laporan pengunaan TKA di perusahaan dan vendornya secara rutin,” kata Direktur Bernawan.(jpnn)


Kemnaker memastikan bahwa TKA yang viral di Bekasi bukanlah pekerja kasar, melainkan tenaga ahli.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News