TKB CPNS Tak Boleh Sekadar Wawancara

TKB CPNS Tak Boleh Sekadar Wawancara
TKB CPNS Tak Boleh Sekadar Wawancara

Karena itu, lanjut dia, kemungkinan besar sistem ini bisa terus dipertahankan. Bahkan rencananya, sistem ini akan dibuat menyerupai pelaksanaan Test of English as Foreign Language (TOEFL) dalam jaringan (online). Dengan demikian, peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat dan bisa digunakan untuk melamar.

“Itu wacana kami di pusat. Mudah-mudahan bisa terwujud nanti. Ini terlepas dari kebijakan moratorium CPNS yang diwacanakan,” tuturnya.

Arizal membeberkan, wewenang Panselnas sebenarnya hanya sampai pada TKD dengan Sistem CAT. Selanjutnya, untuk TKB, tergantung instansi masing-masing. Dalam hal ini adalah kementerian ataupun pemerintah daerah yang mengajukan formasi.

“Yang jelas TKB itu tidak wajib. Tapi kalau dianggap perlu, memang harus dilakukan,” tegasnya.

Untuk TKB, terang dia, mendapatkan porsi nilai sebesar 40. Sedangkan porsi TKD 60. Dari dua komponen nilai tersebut, akan disusun peringkat. “Jadi nilai tertinggi itu yang berhak menempati kuota yang disiapkan. Ini sangat transparan, dan masyarakat semua juga bisa memonitor langsung. Pokoknya tidak ada celah buat memanipulasi nilai. Karena nilai yang diperoleh itu murni hasil perjuangan peserta itu sendiri. Jangankan masyarakat biasa. Anak presiden saja tidak lulus karena tidak masuk passing grade,” ulasnya.

Arizal merincikan, ada beberapa alternatif tes untuk TKB. Mulai wawancara, Tes Kemampuan Dasar (TKD), Tes Potensi Akademik (TPA), Performance Test, TOEFL, serta tes psikologi. Meski demikian, instansi terkait boleh memilih minimal dua tes di antaranya.

“Yang jelas tidak boleh hanya sekadar wawancara saja untuk menghindari pandangan subjektif. Jadi minimal wawancara dengan TPA, atau bisa juga wawancara dengan TOEFL, dan lain sebagainya,” terangnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menyebut, rencananya TKB dilaksanakan Kamis (13/11), hingga Minggu (16/11) mendatang. Dalam tes lanjutan tersebut, ada dua bagian. Yakni tes wawancara dan TPA untuk melihat kompetensi para peserta, sesuai bidang yang dilamar.

SAMARINDA-  Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap I di lingkungan Pemkot Samarinda, berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News