TKD PNS DKI yang Bolos Hari Ini Dipotong 3 Bulan
jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (15/7). Sidak yang berlangsung pukul 14:00 WIB ini tidak hanya dilaksanakan di Balai Kota.
Sidak itu juga dilaksanakan di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan tidak masuk hari ini akan diberikan sanksi.
"Sanksi berupa tidak dibayar tunjangan kinerja daerah selama tiga bulan mulai dari Agustus," kata Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota, Jakarta, Rabu (15/7).
Agus menjelaskan, sidak itu dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tujuan sidak, sambung Agus, adalah untuk menekankan disiplin.
Saat sidak, BKD DKI ingin mengetahui apakah PNS di DKI ada yang absen pada pagi hari tapi siangnya sudah balik ke kampung halaman. Selain itu, BKD ingin mengetahui apakah ada PNS yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
Agus menyatakan, sidak tidak dilakukan terhadap seluruh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah. Hal ini disebabkan keterbatasan sumber daya. "Sidak kami lakukan secara random. Kami mengambil sampelnya aja," tandas Agus. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (15/7). Sidak yang berlangsung pukul 14:00 WIB ini
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS