TKDN Maritim Masih Minim
jpnn.com, JAKARTA - Program tol laut secara tak langsung mendorong kebutuhan terhadap penggunaan kapal di Indonesia.
Namun, kapal-kapal tersebut tak semuanya memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sesuai dengan keinginan pemerintah.
Deputi Teknologi Industri Rancang dan Rekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Wahyu Widodo Pandoe mengakui sulitnya meningkatkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri maritim di tanah air.
”Saat ini TKDN industri maritim kita masih di angka 30–35 persen. Masih butuh waktu hingga 2045 untuk meningkatkan TKDN di angka 70 persen,” paparnya saat acara The 2017 International Symposium on Hydrodynamics Testing Facilities for Supporting Indonesia Local Content Maritime Industry di Surabaya, Selasa (5/9).
Wahyu menambahkan, masalah paling utama untuk meningkatkan TKDN adalah terbatasnya suplai komponen maupun minimnya kemampuan industri dalam negeri untuk membuat mesin.
”Kita belum memiliki standardisasi terhadap komponen kapal dan penggunaan material. Saat ini kami masih melakukan kajian untuk hal tersebut. Untuk material, pemerintah seharusnya mewajibkan industri dalam negeri menggunakan besi dan baja domestik,” jelasnya.
Karena itu, upaya peningkatan TKDN dinilai membutuhkan sinergi antarlembaga seperti Kemenristekdikti, Kemenperin, dan Kemenkomaritim.
”Ini tugas nasional, bukan hanya tugas satu lembaga. Sebagai negara maritim dan untuk memajukan program tol laut, sudah sewajarnya industri maritim kita terus ditingkatkan,” ujarnya.
Program tol laut secara tak langsung mendorong kebutuhan terhadap penggunaan kapal di Indonesia
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia, PT TKDN Gandeng Cudo
- Kapal Harbour Tug Produksi Dalam Negeri Memperkuat TNI AL
- Panasonic Meluncurkan AC si-BIRU SUPER X dengan Teknologi nanoe
- Iperindo Siap Bangun Kapal Untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- BKI dan Turk Loydu Jalin MoU dalam Bidang Klasifikasi Kapal