TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan

TKI Asal Aceh yang Ditahan Malaysia Akhirnya Dipulangkan
Ilustrasi TKI. Foto: tanjungpinangpos/JPG

jpnn.com, BANDA ACEH - Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh via Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Kamis (6/12).

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma bersama Ketua Group KANA di Malaysia yang membantu pengurusan pelepasan dari tahanan dan pemulangannya ke Aceh.

Hal ini berawal dari permohonan bantuan untuk pelepasan Dicky Ramadhani, TKI asal Madat, Aceh Timur oleh pihak keluarga pada Haji Uma.

Mendapat permohonan dari pihak keluarga Dicky, Haji Uma lantas berkoordinasi dengan Ketua Group KANA di Malaysia untuk melakukan pencarian. Dalam proses pencarian Dicky, Abu Saba menemukan Amirullah yang sudah enam bulan lebih berada di Penjara Bukit Jalil.

Lalu Abu Saba mengirimkan identitasnya pada Haji Uma, ditindaklanjuti Haji Uma dengan menemui keluarga Amirullah di Aceh Utara.

Dari informasi yang diperoleh, setelah dilaporkan Abu Saba, Haji Uma sempat pulang ke Aceh dari Jakarta untuk menemui keluarga Amirullah guna memberitahukan perihal terkait kondisi anggota keluarga mereka di Malaysia. Menurut Haji Uma, Ibunda Amirullah sudah hilang sekitar 6 bulan. Haji Uma mengaku miris dengan kondisi keluarga Amirullah.

Ibunda Amirullah seorang janda dan sudah lanjut usia, tinggal dengan kondisi rumah yang hampir roboh. Selain itu, ibunda Amirullah dalam kondisi sakit diabetes. Hal ini yang membuat Haji Uma langsung mengambil inisiatif membantu membiayai proses pemulangan Amirullah ke Aceh.

"Alhamdulillah, kemarin saya dapat informasi dari tim saya jika Amirullah telah tiba di Aceh via Bandara SIM kemarin sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya akan diurus kepulangannya ke kediaman keluarga di Tanah Pasir, Aceh Utara", ujar Haji Uma.

Amirullah, 27, warga asal Tanah Pasir, Aceh Utara yang 6 bulan terakhir ditahan di Malaysia akhirnya tiba di Aceh, Kamis (6/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News